Jakarta - Dewan Kehormatan PD resmi merekomendasikan pemecatan Wakil Sekjen PD Angelina Sondakh kepada DPP PD. DPP PD pun akan segera mengambil sikap menyangkut rekomendsi DK ini.
"Rekomendasi DK tentang Angelina Sondakh adalah diberhentikan dari jabatan sebagai Wakil Sekjen DPP PD. Rekomendasi resmi DK untuk Angelina Sondakh telah diterima DPP Kamis pekan lalu," ujar Jubir DPP PD, Andi Nurpati, kepada detikcom, Senin (13/2/2012).
DPP PD pun akan segera menggelar rapat pleno untuk menyikapi rekomendasi DK PD ini. "Kemungkinan minggu ini DPP segera kita plenokan," kata Nurpati.
Menurut sumber detikcom di internal PD, Dewan Kehormatan juga telah mengirim surat rekomendasi pemecatan Ketua DPP PD bidang kaderisasi dan organisasi, Sudewo. Sadewa tak lain adalah orang terdekat Anas di DPP PD. Sudewo saat ini memegang peran penting dalam pengkaderan calon kepala daerah dari PD.
Untuk rekomendasi kedua DK PD ini, Nurpati enggan bicara banyak. Menurut Nurpati, semua kader PD yang dianggap DK melanggar aturan akan diproses oleh DPP.
"Siapapun mekanismenya seperti itu,"jelasnya.
Dewan Kehormatan Partai Demokrat bergerak cepat untuk membenahi internal partai ini. Sudah ada beberapa kader partai ini yang direkomendasikan untuk segera dipecat karena terlibat sejumlah kasus.
"Sudah kita kasih surat kepada DPP untuk beberapa orang yang harus ditindak," tegas Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, TB Silalahi di sela-sela acara ulang tahun dan peluncuran buku Ketua DPD, Irman Gusman di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (11/2/2012).
Surat itu sudah dikirim oleh Dewan Kehormatan. Dan kini, bola ada di tangan DPP untuk memproses surat itu.
"Sesudah DPP terima, kemudian ditindaklanjuti, harus mereka yang umumkan," lanjut TB.
Dewan Kehormatan memberi waktu kepada DPP selama tujuh hari untuk memproses itu. Jika tidak, TB melanjutkan, Dewan Kehormatan akan mengambil langkah sendiri terkait rekomendasi itu. "Tapi disarankan, dilaksanakanlah keputusan itu," jelasnya.
SUMBER
totol3 13 Feb, 2012
Mr. X 13 Feb, 2012
-
Source: http://andinewsonline.blogspot.com/2012/02/dewan-kehormatan-pd-resmi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar